Daftar BPJS Online – Kepemilikan akan asuransi kesehatan yang memadai terasa sangat penting untuk saat ini. Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab pastinya semua orang tidak ada yang tahu kapan asuransi kesehatan tersebut akan digunakan.
Namun sayangnya, premi asuransi kesehatan milik perusahaan swasta mematok harga yang cukup tinggi oleh semua kalangan. Untungnya, pemerintah menghadirkan sebuah program BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) untuk para masyarakat.
Salah satu keuntungan yang bisa didapatkan ketika mempunyai BPJS yaitu peserta bisa mendapatkan layanan gratis di rumah sakit tertentu. Menariknya lagi, saat ini pendaftaran peserta BPJS juga sudah bisa dilakukan secara online kapan pun dan dimana pun.
Oleh karena itu, apabila diantara kalian berencana ingin mendaftar BPJS secara online, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu beberapa syarat dan tata caranya. Untuk membantunya, kali ini kami akan menjelaskan mengenai syarat dan cara daftar BPJS online.
Manfaat BPJS Online
Seperti sudah disinggung di awal, fasilitas pendaftaran secara online memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia ketika ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan kata lain, pendaftaran BPJS online ini dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Ketika sudah terdaftar sebagai peserta BPJS, maka tentunya seseorang akan mendapatkan sejumlah manfaat. Maka dari itu, sebelum membahas cara daftar BPJS online lebih lanjut, berikut akan kami berikan beberapa manfaat menjadi pesertanya.
- Iuran bulanan terjangkau.
- Perlindungan kesehatan seumur hidup.
- Cara pendataran peserta terbilang mudah.
- Mendapatkan perlindungan untuk hampir segala jenis penyakit.
Syarat Daftar BPJS
Ketika hendak mencari tahu bagaimana tata cara pendaftaran BPJS secara online, maka tentunya kalian juga harus memahami terlebih dahulu beberapa syarat beserta ketentuannya. Adapun sejumlah syarat dan ketentuan BPJS online tersebut diantaranya yaitu seperti di bawah ini.
Syarat Umum
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu NPWP.
- Akta Kelahiran.
- Alamat email dan nomor HP aktif.
Syarat Khusus
- PNS, Polri, TNI
- SK pengangkatan paling baru.
- Slip gaji lengkap.
- Penetapan pengadilan untuk anak angkat apabila belum tercantum dalam KK.
- SK masih sekolah atau perguruan tinggi.
- WNA
- Izin tinggal seperti KITAS/KITAP asli.
- Surat izin kerja tau berusaha dari instansi yang berwenang.
- Buku tabungan.
- Peserta mandiri atau PBPU
- Buku tabungan (BCA, BNI, BRI, BTN dan Mandiri).
Cara Daftar BPJS Online
Setelah memahami beberapa syarat dan ketentuan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online di atas, maka selanjutnya kalian tinggal mencari tahu bagaimana tata cara melakukannya. Untuk saat ini, pendaftaran peserta BPJS secara online bisa dilakukan melalui beberapa metode.
Secara garis besarnya, pendaftaran BPJS secara online ini memudahkan calon peserta, sebab mereka tidak perlu mendatangi kantor BPJS secara langsung. Daripada penasaran, langsung saja perhatikan baik-baik tata cara daftar BPJS online lewat HP di seluruh wilayah Indonesia berikut ini.
Cara Daftar Lewat JKN Mobile
Cara pertama yang bisa kalian lakukan ketika ingin mendaftarkan diri sendiri atau keluarga menjadi peserta BPJS secara online yaitu melalui aplikasi JKN Mobile. Dimana aplikasi tersebut memudahkan masyarakat dan peserta dalam mengakses berbagai macam layanan terkait program JKN, termasuk BPJS.
Nah, saat ini aplikasi JKN Mobile tersebut sudah bisa kalian manfaatkan ketika ingin mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS. Agar lebih jelasnya, langsung saja perhatikan baik-baik tata cara daftar BPJS secara online lewat HP di aplikasi JKN Mobile di bawah ini.
- Download aplikasi JKN Mobile di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Siapkan semua syarat dan ketentuan di atas.
- Selanjutnya ketuk Daftar.
- Kemudian klik Pendaftaran Peserta Baru.
- Setelah itu baca semua syarat dan ketentuan pendaftaran, lalu klik Saya Setuju.
- Cara berikutnya ketuk Selanjutnya.
- Masukkan NIK dan Kode Captcha, lalu klik Cari.
- Pastikan data calon peserta BPJS sudah sesuai dengan data di Dukcapil.
- Langkah selanjutnya ketik data diri secara lengkap dan pilih Selanjutnya.
- Pilihlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (TKTP) dan kelas yang diinginkan.
- Setelah itu masukkan alamat email.
- Ketuk simpan Kode Verifikasi yang akan dikirimkan ke alamat email terdaftar.
- Nantinya di email akan da kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile.
- Kemudian calon peserta akan menerima kode virtual account untuk pembayaran premi yang dapat dilakukan melalui berbagai macam cara, mulai dari mobil banking, ATM, Kantor Pos hingga minimarket.
- Setelah melunasi pembayaran iuran pertama, maka kalian resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
- Terakhir kartu BPJS akan tersedia di aplikasi JKN Mobile serta siap diunduh.
Cara Daftar Lewat WhatsApp
Kemudian cara daftar BPJS Kesehatan secara online selanjutnya yaitu bisa dilakukan melalui chat WhatsApp. Adapun nomor WA yang bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran BPJS online yaitu Pandawa di nomor 08118165165 atau layanan Chika di nomor 08118750400.
Perlu diingat, syarat dan ketentuan daftar BPJS secara online lewat WhatsApp ini juga sebenarnya sama seperti pada aplikasi JKN Mobile. Daripada penasaran, di bawah ini akan kami jelaskan secara lengkap mengenai tata cara pendaftaran peserta BPJS online lewat chat WhatsApp.
- Pertama-tama, buka aplikasi WhatsApp dan chat ke nomor 08118750400.
- Nantinya akan ada sejumlah pilihan untuk kalian balas.
- Silahkan ketik angka 6 untuk memilih Layanan Pandawa.
- Kemudian customer service Chika akan memberikan nomor WhatsApp Layanan Pandawa yang bisa dihubungi.
- Lalu lanjutkan Chat dengan Pandawa.
- Cara berikutnya klik link yang diberikan oleh Pandawa via chat WA.
- Selanjutnya pilih menu Pendaftaran Baru.
- Tentukan salah satu jenis kepesertaan BPJS.
- Lanjutkan proses pendaftaran BPJS dengan melengkapi semua kolom yang kosong.
- Langkah berikutnya unggah semua dokumen persyaratan.
- Terakhir, ikuti semua petunjuk sampai proses pendaftaran BPJS selesai.
Cara Daftar Lewat Website
Cara daftar BPJS online terakhir yang bisa kalian lakukan yaitu melalui situs atau website resmi BPJS itu sendiri. Dengan kata lain, saat ini BPJS sudah menyediakan situs online yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat ketiak ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan, yaitu di www.bpjs-kesehatan.go.id.
Nantinya calon peserta BPJS memenuhi semua syarat dan ketentuan yang tertera di situs tersebut. Namun, perlu diingat bahwa melalui situs tersebut, semua anggota keluarga yang ada di Kartu Keluarga wajib didaftarkan, kecuali untuk keluarga tambahan tidak wajib untuk didaftarkan.
Sama seperti pada poin-poin sebelumnya, nantinya calon peserta akan diminta untuk mengisi semua kolom yang tersedia sesuai dengan data diri masing-masing. Cara daftar BPJS online lewat website resmi ini juga mengharuskan calon peserta membayar iuran pertama sesuai kelasnya masing-masing.
Kesimpulan
Demikian sekiranya penjelasan dari secretfiles-game.com seputar daftar BPJS online mulai dari syarat dan ketentuan hingga tata cara pendaftaran beserta manfaatnya. Semoga informasi di atas dapat dijadikan sebagai gambaran ketika ingin mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS secara online lewat HP.
Sumber gambar : shutterstock.com, tribunnews.com, bpjs-kesehatan.go.id